Batas wilayah udara Indonesia mengikuti batas kedaulatan negara di darat dan laut. Sementara batasnya dengan angkasa luar ditetapkan berdasarkan perkembangan hukum internasional, demikian seperti diatur dalam pasal 6 UU 43/2008. Jadi, ada 2 jenis batas wilayah udara Indonesia, yakni horizontal dan vertikal.
titik dasar untuk garis pangkal, Peta kan menurut Konvensi Hukum Laut . ilust ratif U ndang-Und ang Nom or 6 1982. ... melibihi 100 mil laut kecuali bahwa 3% atau ketentuan yang lainnya.
B. Sejarah Perkembangan Hukum Laut Indonesia Pada zaman Hindia Belanda, berlaku suatu peraturan yang disebut Ordonansi laut teritorial, serta lingkungan maritim Indonesia (Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnantie atau disingkat menjadi TZMKO) yang berlaku sejak tahun 1939.
Isi Konvensi PBB 1982. Agar lebih jelas, mari kita simak beberapa poin penting dalam UNCLOS 1982: Negara pesisir (negara yang memiliki pantai) menjalankan dan menetapkan kedaulatan laut teritorialnya tidak boleh melebihi lebar 12 mil. Kapal laut dan pesawat udara diperbolehkan melintas di selat yang digunakan untuk navigasi …
Luas wilayah laut Indonesia terdiri atas 3,1 juta km² luas laut kedaulatan dan 2,7 juta km2 wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).Wilayah laut Indonesia pertama kali ditentukan dengan Territoriale Zee en …
Dari penelusuran sejarah, jalur laut selebar 3 mil dari bibir pantai itu didasarkan pada jarak tembak meriam pada zaman dahulu yang tidak sampai jarak 3 mil. Dari segi hukum, ketentuan tentang lebar laut …
Pada awal proklamasi kemerdekaan, wilayah laut Indonesia masih mengikuti Territoriale Zee en Maritieme Ordonantie 1938. Berdasarkan hukum tersebut, lebar laut Indonesia adalah 3 mil, diukur dari garis terendah tiap pantai pulau di Indonesia. Hal tersebut sangat merugikan Indonesia, mengingat wilayahnya yang berbentuk …
Laut teritorial sebagai bagian dari wilayah negara:12 mil-laut; 2. Zona tambahan dimana negara memiliki yurisdiksi khusus: 24 mil-laut; 3. Zona ekonomi eksklusif:200 mil-laut; 4. Landas kontinen: antara 200–350 mil-laut atau sampai dengan 100 mil-laut dari isobath (kedalaman) 2.500 meter.
Pada era Hindia Belanda, diberlakukan aturan yang disebut Territorial Zee en Maritime Kringen Ordonantie (TZMKO) atau Undang-Undang Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim. Ordonansi ini ditetapkan pada 1939 berdasarkan Staatsblad 1939 Nomor 442 (Jaelani & Basuki 2014: 168). Peraturan ini berisi penentuan batas lautan teritorial yang membagi …
HUKUM LAUT.pdf. Andi Fikri. Garis pangkal lurus kepulauan (archipelagic straight base line) merupakan garis pangkal yang digunakan untuk menentukan batas-batas wilayah dari suatu negara kepulauan. Konvensi Hukum Laut 1982 memberikan hak bagi Negara kepulauan untuk menarik garis pangkal kepulauan sebagaimana diatur oleh Pasal 47, …
Hukum laut Indonesia adalah hukum yang mengatur tentang wilayah perairan di indonesia. Indonesia mendeklarasikan wilayah laut nasionalnya sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan dari wilayah darat yang berbentuk pulau-pulau melalui Deklarasi Djuanda pada bulan Desember tahun 1957. Wilayah laut tersebut terdiri dari laut …
1. Luas perairan pedalaman dan perairan kepulauan Indonesia adalah 3.110.000 km2; 2. Luas laut teritorial Indonesia adalah 290.000 km2; 3. Luas zona tambahan Indonesia …
Perairan laut Indonesia berdasarkan Kovensi Hukum Laut Internasional tahun 1982 terbagi menjadi tiga wilayah, yaitu laut teritorial, ZEE, dan landas. ... Wilayah tersebut diukur dari garis dasar paling jauh …
Panjangnya garis pangkal tidak boleh melebihi 100 mil laut, kecuali sampainya 3% dari jumlah seluruh garis pangkal yang mengelilingi setiap kepulauan dapat melebihi panjang tersebut, hingga pada suatu kepanjangan maksimum 125 mil laut. 56. 55. Pasal 7 ayat 3, 4, dan 6 United Convention on The Law of The Sea 1982. 56
Laut kewilayahan dan zona ekonomi eksklusif Indonesia. Pada masa Kolonial Belanda, laut teritorial Indonesia diatur dalam Staatsblad 1939 No. 442 tentang Territoriale Zee en Marietieme Kringen Ordonantie. Peraturan ini menyatakan bahwa laut wilayah Indonesia itu lebarnya 3 mil laut dari garis air laut rendahnya. Hal ini dikarenakan bahwa meriam …
Batas laut teritorial atau (Territorial Sea) adalah garis batas laut di perairan sepanjang 12 mil laut atau 22,224 kilometer yang ditarik dari garis dasar. Garis dasar merupakan sebuah garis khayal yang ditarik pada pantai ketika air laut sedang mengalami surut, serta menghubungkan berbagai titik yang ada pada ujung pulau.
Tepat pada tanggal 13 Desember 1957 Indonesia memulai sejarah baru di bidang hukum laut. Perjuangan bangsa Indonesia untuk mendapatkan kedaulatan atas wilayah perairan sendiri memakan waktu yang cukup lama. ... Kala itu hukum internasional menetapkan kekuasaan laut suatu wilayah hanya diakui selebar 3 mil diukur dari garis pantai masing …
Perundingan Batas Laut kedua Negara mengacu kepada UU UNCLOS dan telah dimulai sejak tahun 1969. Sebagian besar Batas Laut Teritorial dan Batas Landas Kontinen telah disepakati. Persetujuan Batas Laut Teritorial telah mencapai lebih dari 80 persen tersisa 20 persen, yaitu sepanjang hampir 50 mil atau 92,6 kilometer.
ALKI adalah Alur laut atau rute yang ditetapkan bagi kapal dan pesawat udara asing untuk melakukan pelayaran di Indonesia. Alur pelayaran ALKI ini ditetapkan menjadi 3 jalur pelayaran yaitu ALKI 1, ALKI 2, dan ALKI 3. Tujuan Dibentuknya ALKI. Indonesia adalah salah satu negara yang meratifikasi UNCLOS 82 (Konvensi Hukum …
Modul 1 Perkembangan Hukum Laut dan Wilayah Perairan Indonesia Dr. Budi Sulistiyo PEN D A HU L UA N M odul 1 ini berisi penjelasan tentang perkembangan hukum laut dan wilayah perairan Indonesia, wilayah laut Indonesia menurut hukum laut internasional, dan status penataan batas maritim Indonesia. Pada modul ini dibahas …
Sedangkan, kedaulatan negara kepulauan meliputi perairan kepulauan yang berbatasan dengan laut teritorial. Dalam Pasal 3 UNCLOS 1982 juga dijelaskan bahwa terhadap hal ini negara berhak untuk menetapkan lebar laut teritorial yang tidak melibihi 12 mil laut diukur dari garis pangkal yang ditentukan oleh UNCLOS 1982 dan terhadap …
Dalam membahas wilayah perairan (laut) suatu negara, maka pada bagian awal harus disebutkan bahwa ada negara yang memiliki laut (coastal state atau fittoral state) dan ada negara yang tidak memiliki laut (landlocked countries). Mengutip pendapat Sri Setianingsih dalam bukunya Hukum Internasional disebutkan Konvensi Hukum Laut …
Hak berdaulat dari negara pantai terhadap wilayah ZEE merupakan sesuatu yang eksklusif dalam artian pelaksanaannya membutuhkan persetujuan dari negara pantai tersebut. Memang betul bahwa negara lain memiliki hak untuk mengakses sumber kekayaan alam di dalam ZEE sebuah negara pantai. [4] Meski demikian, hal tersebut …
MODUL 1. Perkembangan Hukum Laut Internasional dan Perundang-Und. Ir. Achmad Fahrudin, M.Si. Akhmad Solihin, S.Pi, MH.PENDAHULUANM odul1 ini berisi penjelasan tentang. perkembangan hukum laut internasional dan perundang-undangan Indonesia. Pembahasan Modul 1 meliputi permasalahan-permasalahan yang dihadapi Indonesia …
Sejarah Perkembangan Hukum Laut Indonesia. Wilayah Perairan Indonesia telah di mulai peraturannya sejak zaman penjajahan Belanda melalui Teritorial Zee En Marietieme Kringen Ordonantie (TZMKO)/Ordonansi lingkungan Maritim yang dikeluarkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada Tahun 1939 yang menyebutkan batas Laut …
Perjuangan panjang Indonesia akhirnya membuahkan hasil pada Konvensi Hukum Laut Internasional atau ... atau TZMKO tahun 1939 menyatakan bahwa laut teritorial Indonesia adalah 3 mil dari dihitung ...
penentuan lebar laut 3 mil yang tercantum dalam "Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie tahun 1939" yang dalam pasal 1 ayat 1 a.l. menyatakan bahwa "laut territorial Indonesia itu lebarnya 3 mil diukur dari garis air rendah (laagwaterlijn) daripada pulau-pulau dan bagian pulau yang merupakan bagian dari wilayah ...sumber badan keamanan laut; …